Puluhan Lembaga di Bogor Akan Gelar Aksi Soal Perbub 44/2023

Puluhan Lembaga di Bogor Akan Gelar Aksi Soal Perbub 44/2023

Kabupaten Bogor, WartaKarya - Puluhan lembaga dan organisasi masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Bogor pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi dipusatkan di depan Kantor Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, dengan isu utama revisi Peraturan Bupati (Perbub) No.44 Tahun 2023, rangkap jabatan anggota DPRD, serta persoalan absensi anggota DPRD yang tetap menerima gaji.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menegaskan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan bersama.

“Kami bersama puluhan lembaga dan organisasi masyarakat serta pers di Bogor Raya sepakat turun ke jalan. Aspirasi ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi demi kebaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Rizwan menyebut sedikitnya 23 lembaga telah menyatakan komitmen bergabung, di antaranya BPI KPN, IPJI, GRPKK, AIPBR, Permapan, MCBR, AJNI, Gempita, LSM Pasundan Raya, GMPB, PWRI, FPII, PJID, AJWI, IWO Indonesia, PWOIN, Pospera, hingga Garda P3MB.

Massa diperkirakan mencapai 200 orang dengan mobil komando, spanduk, poster, dan bendera sebagai alat peraga.

Rizwan berharap aksi ini berjalan damai dan menjadi peringatan bagi para pemangku kebijakan.

“Kami tidak ingin aksi ini dipandang sebagai kegaduhan. Ini adalah panggilan moral agar Pemkab dan DPRD Bogor memperbaiki tata kelola pemerintahan sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya. **(Rudi Erik)

LOWONGAN WK

Popular News